“ Fefleksi terhadap Film Indie Upacara Bendera”
Nasionalisme adalah paham mencintai tanah air. Nasionalisme awalnya muncul di Eropa kemudian menyebar ke negara lain yang saat dunia berada dibawah imperialisme dan kolonialisme negara kuat (asing) terhadap negara tak berdaya. Nasionalisme menjadi api penyulut bangsa-bangsa terjajah untuk berontak membebaskan diri dari belenggu imperialis kolonialis yang lazim disebut penjajahan. Negara penjajah yang memiliki armada militer besar dan kuat, dan didukung peralatan perang laut (waktu itu) melakukan ekspansi besar-besaran kenegara-negara lain yang terbelakang. Awalnya adalah untuk berdagang, kemudian mereka menguasai wilayah melakukan ekspolarasi besar-besaran terhadap kekayaan yang terkandung didalamnya. Misi membangun peradaban baru dari negara yang lemah dan terbelakang menjadi dalil pembenaran terhadap negara-negara penjajah untuk menguasai suatu wilayah negara tertentu termasuk menguasai kebudayaan.
Penjajahan dan penguasaan atas wilayah tertentu pada waktu itu secara konvensi nasional adalah benar. Filosofinya adalah, negara yang sudah maju berhak untuk melakukan pembaharuan untuk kemajuan peradaban negara yang terbelakang. Sejarah membuktikan, penjajahan telah melahirkan penderitaan rakyat negara jajahan. Karena negara penjajah hanya melakukan eksplorasi kekayaan alam yang ada kemudian diangkut kenagara asalnya sebagai komoditas perdagangan antar negara Eropa yang sudah maju waktu itu. Hasil perdagangan berupa uang, emas dan lainnya dipergunakan untuk membiayai pembangunan negara penjajah sedangkan negara terjajah dibiarkan terbelakang dan rakyatnya menderita. Penderitaan, kelaparan,wabah penyakit, kematian adalah pemandangan yang biasa dan tidak menggoyahkan rasa negara penjajah untuk memikirkan hal itu. Hal itu terjadi bertahun-tahun bahkan ratusan tahun. Adalah tidak salah apabila muncul kekuatan lokal sporadis yang menuntut dan melakukan perlawanan terhadap penjajah untuk menuntut kehidupan yang rakyat yang lebih baik. Walaupun hal itu berangkat dari kesadaran untuk menuntut hak-hak mereka atas wilayahnya sendiri, perlawanan yang diberikan tidaklah seimbang dengan kekuatan penjajah untuk menangkal perlawana rakyat. Karena penjajah unggul dari kekuatan militer dan persenjaatan modern. Rakyat pribumi yang berjuang menuntut haknya gugur bergelimpangan diujung senapan mesin penjajah.
Nasionalisme menemukan momentumnya pada abad 19. Negara-negara terjajah terutama yang ada di benua Asia dan Afrika berhasil melepaskan diri dari belenggu rantai penjajahan. Negara-negara terjajah menjadi merdeka dan bebas dari kolonialisme dan imperilisme asing atas negaranya. Dengan semangat nasionalisme pada tanggal 17 agustus 1945 Indonesia berhasil mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka. Negara Indonesia yang berhasil membebaskan diri dari belenggu penjajahan belanda selama tiga ratus lima puluh tahun, dan penjajahan Jepang selama tiga tahun.
Nasionalisme melahirkan sikap patriotisme. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan "isme" yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau "heroism" dan "patriotism" dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga untuk kehormatan dan harga diri bangsa. Patriotisme melahirkan pahlawan-pahlawan kusuma bangsa. Pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan, harga diri, dan kejayaan bangsa. Patriot bangsa yang rela mempersembahkan jiwa raga, rela berkorban dengan pamrih tanpa mengharapkan balasan apa-apa.
Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia pada 17 agustus adalah persembahan para pahlawan yang gugur berjuang menyabung nyawa melawan pemerintah jajahan Belanda. Kemerdekaan telah memakan ratusan bahkan puluhan ribu jiwa pejuang bangsa ini. Mereka berjuang mengangkat senjata apa adanya melawan persenjatan lengkap penjajah untuk kemerdekaan bangsa. Mereka sadar bahwa persenjataan mereka kalah dari dari persenjataan penjajah, namun demi harga diri dan kemerdekaan bangsa, mereka tetap berjuang. Sebuah usaha perjuangan yang tidak sia-sia sekalipun mereka telah terkubur menjadi tanah.
Adalah kata-kata Soekarno: Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya”. Kata- kata ini bukanlah sebuah pemeo biasa yang kering akan makna dalam kehidupan berbangsa. Disaat negara dalam keadaan merdeka, penjajahan sudah berakhir, generasi selanjutnya cenderung untuk melupakan terhadap perjuangan para pahlawan. Kata-kata Soekarno tersebut adalah pengakuan anak bangsa atas perjuangan gigih para pahlawan bangsa yang telah gugur mengorbankan jiwa raga untuk kemerdekaan. Alam kemerdekaan saat ini adalah hasil perjuangan pahlawan bangsa yang gugur menyabung nyawa melawan penjajah. Memang mereka telah mati, tetapi perjuangan dan pengorbannya telah dirasakan oleh generasi sekarang ini. Jangan lupakan pengorbanan para pahlawan yang berjuang untuk bangsa ini, itulah kira-kira pesan Soekarno untuk generasi bangsa ini.
Setelah perjuangan fisik telah mencapai puncaknya dan kemerdekaan telah diraih, jadilah bangs ayang berdaulat. Berdaulat artinya memiliki kekuasaan sepenuhnya atas negaranya sendiri. Dengan kedaulatan yang dimiliki bebas untuk menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan kehendak dan kemauan rakyat. Apabila sebuah negara belum merdeka otomatis tidak akan berdaulat, karena masih berada dibawah kekuasaan negara lain. Kedaulatan adalah harga diri bangsa yang harus dijaga dan diperjuangkan dari anasir asing. Kedaulatan mengajarkan bahwa kekuasaan tertinggi negara ada ditangan rakyat. Kekuasaan rakyat akan negara harus dihormati, karena rakyat adalah orang yang berjuang mendirikan negara sekaligus pemilik dari sebuah negara.
Upacara bendera yang diselenggarakan setiap hari senin disekolah adalah salah satu cara untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme bagi generasi muda bangsa terutama dari kalangan pelajar. Juga wahana untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan negara pelajar sebagai bagian dari rakyat sebuah negara. Selain itu berfungsi untuk membentuk jiwa generasi yang menghargai jasa para pahlawan bangsa.
Dalam upacara ada mengheningkan cipta, sebuah hening untuk mennghayati makna perjuangan dan pengahargaan terhadap jiwa para pahlawan yang telah gugur berjuang untuk negara yang saat ini didiami. Hening merupakan sikap kosong, melepaskan diri dari nafsu, dialihkan untuk mengenang arwah pahlawan bangsa. Sekalipun tidak turut berjuang melawan penjajah untuk kemrdekaan setidaknya kita mengenang dan menghargai ribuan nyawa yang telah gugur itu.
Selain itu setiap pelaksanaan upacara ada pengibaran bendera Indonesia. Saat bendera dikibarkan oleh pasukan pengibar, setiap peserta upacara harus memberikan hormat dengan menyilangkan tangan kanan diangkat dan ditempatkan dekat dahi layaknya penghormatan khas Indonesia. Bendera adalah lambang kedaulatan sebuah negara. Negara berkibar berarti negara nasih eksis, sedangkan bendera yang tidak dikibarkan lagi berarti negara sudah tiada lagi. Bendera bukanlah kain yang diberi warna semata. Bendera adalah lambang dan jiwa negara yang hdup. Hormat kepada bendera bukanlah mendewakan kain bendera, tetapi sebuah simbol penghargaan dan pengakuan atas kedaulatan rakyat dalam negara. Hormat kepada bendera mengajarkan kepada pelajar bahwa kedaulatan rakyat harus diakui dan dihargai oleh negara. Sebuah pengakuan atas hak-hak rakyat dalam negara. Negara ini berdiri atas perjuangan dan kehendak rakyat bukan atas kehendak pengausa atau raja.
Upacar sebuah pembelajaran kehidupan berbangsa kepada pelajar Indonesia. Pelajaran menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan negara yang telah gugur. Sekaligus pembelajaran pengakuan atas kedaulatan rakyat dalam negara.
Ditengah merosotnya semangat nasionalisme kalangan generasi muda saat ini, kita menemukan secercah sinar harapan akan nasionalisme dikalnagn pelajar. Sekalipun dalam bentuk visual film durasi pendek karya siswa XI A3 dengan judul “Upacara Bendera” mengajarkan kepada semua elemen bangsa untuk tidak dengan mudah melupakan jasa perjuangan dan pengorbanan pahlawan bangsa. Jasa pahlawan yang diberikan kepada generasi bangsa Indonesia untuk mencapai negara merdeka. Sebuah pengorbanan tulus ikhlas tanpa pamrih tidak mengharap imbalan apa-apa. Setelah hidup tenang dan damai di alam kemerdekaan jangan lupa bahwa ketenangan dan kedamaian ini adalah perjuangan dan pengorbanan segenap jiwa dan raga para pahlawan yang telah gugur.
Saat ini bendera telah berkibar dengan gagahnya diangkasa Indonesia, kedaulatan sebagai rakyat negara telah diraih, janganlah lupa akan jerih payah dan penderitaan pahlawan dalam perjuangannya untuk bangsa ini. Jangan disia-siakan perjuangan mereka, kenanglah mereka dan teruskanlah perjuangannya. Inilah pesan yang disampaikan dalam film indie karya XI A3 dengan judul Upacara Bendera. Ternyata ditengah krisis kebanggsaan dan maraknya primoldialisme suku bangsa, masih ada anak bangsa yang memiliki nasioanlisme dan patriotisme yang diangkat kedalam dunia visual.
Penulis: Syafiuddin Syarif, guru SMANSA Sumenep.
Nasionalisme adalah paham mencintai tanah air. Nasionalisme awalnya muncul di Eropa kemudian menyebar ke negara lain yang saat dunia berada dibawah imperialisme dan kolonialisme negara kuat (asing) terhadap negara tak berdaya. Nasionalisme menjadi api penyulut bangsa-bangsa terjajah untuk berontak membebaskan diri dari belenggu imperialis kolonialis yang lazim disebut penjajahan. Negara penjajah yang memiliki armada militer besar dan kuat, dan didukung peralatan perang laut (waktu itu) melakukan ekspansi besar-besaran kenegara-negara lain yang terbelakang. Awalnya adalah untuk berdagang, kemudian mereka menguasai wilayah melakukan ekspolarasi besar-besaran terhadap kekayaan yang terkandung didalamnya. Misi membangun peradaban baru dari negara yang lemah dan terbelakang menjadi dalil pembenaran terhadap negara-negara penjajah untuk menguasai suatu wilayah negara tertentu termasuk menguasai kebudayaan.
Penjajahan dan penguasaan atas wilayah tertentu pada waktu itu secara konvensi nasional adalah benar. Filosofinya adalah, negara yang sudah maju berhak untuk melakukan pembaharuan untuk kemajuan peradaban negara yang terbelakang. Sejarah membuktikan, penjajahan telah melahirkan penderitaan rakyat negara jajahan. Karena negara penjajah hanya melakukan eksplorasi kekayaan alam yang ada kemudian diangkut kenagara asalnya sebagai komoditas perdagangan antar negara Eropa yang sudah maju waktu itu. Hasil perdagangan berupa uang, emas dan lainnya dipergunakan untuk membiayai pembangunan negara penjajah sedangkan negara terjajah dibiarkan terbelakang dan rakyatnya menderita. Penderitaan, kelaparan,wabah penyakit, kematian adalah pemandangan yang biasa dan tidak menggoyahkan rasa negara penjajah untuk memikirkan hal itu. Hal itu terjadi bertahun-tahun bahkan ratusan tahun. Adalah tidak salah apabila muncul kekuatan lokal sporadis yang menuntut dan melakukan perlawanan terhadap penjajah untuk menuntut kehidupan yang rakyat yang lebih baik. Walaupun hal itu berangkat dari kesadaran untuk menuntut hak-hak mereka atas wilayahnya sendiri, perlawanan yang diberikan tidaklah seimbang dengan kekuatan penjajah untuk menangkal perlawana rakyat. Karena penjajah unggul dari kekuatan militer dan persenjaatan modern. Rakyat pribumi yang berjuang menuntut haknya gugur bergelimpangan diujung senapan mesin penjajah.
Nasionalisme menemukan momentumnya pada abad 19. Negara-negara terjajah terutama yang ada di benua Asia dan Afrika berhasil melepaskan diri dari belenggu rantai penjajahan. Negara-negara terjajah menjadi merdeka dan bebas dari kolonialisme dan imperilisme asing atas negaranya. Dengan semangat nasionalisme pada tanggal 17 agustus 1945 Indonesia berhasil mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka. Negara Indonesia yang berhasil membebaskan diri dari belenggu penjajahan belanda selama tiga ratus lima puluh tahun, dan penjajahan Jepang selama tiga tahun.
Nasionalisme melahirkan sikap patriotisme. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan "isme" yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau "heroism" dan "patriotism" dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga untuk kehormatan dan harga diri bangsa. Patriotisme melahirkan pahlawan-pahlawan kusuma bangsa. Pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan, harga diri, dan kejayaan bangsa. Patriot bangsa yang rela mempersembahkan jiwa raga, rela berkorban dengan pamrih tanpa mengharapkan balasan apa-apa.
Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia pada 17 agustus adalah persembahan para pahlawan yang gugur berjuang menyabung nyawa melawan pemerintah jajahan Belanda. Kemerdekaan telah memakan ratusan bahkan puluhan ribu jiwa pejuang bangsa ini. Mereka berjuang mengangkat senjata apa adanya melawan persenjatan lengkap penjajah untuk kemerdekaan bangsa. Mereka sadar bahwa persenjataan mereka kalah dari dari persenjataan penjajah, namun demi harga diri dan kemerdekaan bangsa, mereka tetap berjuang. Sebuah usaha perjuangan yang tidak sia-sia sekalipun mereka telah terkubur menjadi tanah.
Adalah kata-kata Soekarno: Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya”. Kata- kata ini bukanlah sebuah pemeo biasa yang kering akan makna dalam kehidupan berbangsa. Disaat negara dalam keadaan merdeka, penjajahan sudah berakhir, generasi selanjutnya cenderung untuk melupakan terhadap perjuangan para pahlawan. Kata-kata Soekarno tersebut adalah pengakuan anak bangsa atas perjuangan gigih para pahlawan bangsa yang telah gugur mengorbankan jiwa raga untuk kemerdekaan. Alam kemerdekaan saat ini adalah hasil perjuangan pahlawan bangsa yang gugur menyabung nyawa melawan penjajah. Memang mereka telah mati, tetapi perjuangan dan pengorbannya telah dirasakan oleh generasi sekarang ini. Jangan lupakan pengorbanan para pahlawan yang berjuang untuk bangsa ini, itulah kira-kira pesan Soekarno untuk generasi bangsa ini.
Setelah perjuangan fisik telah mencapai puncaknya dan kemerdekaan telah diraih, jadilah bangs ayang berdaulat. Berdaulat artinya memiliki kekuasaan sepenuhnya atas negaranya sendiri. Dengan kedaulatan yang dimiliki bebas untuk menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan kehendak dan kemauan rakyat. Apabila sebuah negara belum merdeka otomatis tidak akan berdaulat, karena masih berada dibawah kekuasaan negara lain. Kedaulatan adalah harga diri bangsa yang harus dijaga dan diperjuangkan dari anasir asing. Kedaulatan mengajarkan bahwa kekuasaan tertinggi negara ada ditangan rakyat. Kekuasaan rakyat akan negara harus dihormati, karena rakyat adalah orang yang berjuang mendirikan negara sekaligus pemilik dari sebuah negara.
Upacara bendera yang diselenggarakan setiap hari senin disekolah adalah salah satu cara untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme bagi generasi muda bangsa terutama dari kalangan pelajar. Juga wahana untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan negara pelajar sebagai bagian dari rakyat sebuah negara. Selain itu berfungsi untuk membentuk jiwa generasi yang menghargai jasa para pahlawan bangsa.
Dalam upacara ada mengheningkan cipta, sebuah hening untuk mennghayati makna perjuangan dan pengahargaan terhadap jiwa para pahlawan yang telah gugur berjuang untuk negara yang saat ini didiami. Hening merupakan sikap kosong, melepaskan diri dari nafsu, dialihkan untuk mengenang arwah pahlawan bangsa. Sekalipun tidak turut berjuang melawan penjajah untuk kemrdekaan setidaknya kita mengenang dan menghargai ribuan nyawa yang telah gugur itu.
Selain itu setiap pelaksanaan upacara ada pengibaran bendera Indonesia. Saat bendera dikibarkan oleh pasukan pengibar, setiap peserta upacara harus memberikan hormat dengan menyilangkan tangan kanan diangkat dan ditempatkan dekat dahi layaknya penghormatan khas Indonesia. Bendera adalah lambang kedaulatan sebuah negara. Negara berkibar berarti negara nasih eksis, sedangkan bendera yang tidak dikibarkan lagi berarti negara sudah tiada lagi. Bendera bukanlah kain yang diberi warna semata. Bendera adalah lambang dan jiwa negara yang hdup. Hormat kepada bendera bukanlah mendewakan kain bendera, tetapi sebuah simbol penghargaan dan pengakuan atas kedaulatan rakyat dalam negara. Hormat kepada bendera mengajarkan kepada pelajar bahwa kedaulatan rakyat harus diakui dan dihargai oleh negara. Sebuah pengakuan atas hak-hak rakyat dalam negara. Negara ini berdiri atas perjuangan dan kehendak rakyat bukan atas kehendak pengausa atau raja.
Upacar sebuah pembelajaran kehidupan berbangsa kepada pelajar Indonesia. Pelajaran menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan negara yang telah gugur. Sekaligus pembelajaran pengakuan atas kedaulatan rakyat dalam negara.
Ditengah merosotnya semangat nasionalisme kalangan generasi muda saat ini, kita menemukan secercah sinar harapan akan nasionalisme dikalnagn pelajar. Sekalipun dalam bentuk visual film durasi pendek karya siswa XI A3 dengan judul “Upacara Bendera” mengajarkan kepada semua elemen bangsa untuk tidak dengan mudah melupakan jasa perjuangan dan pengorbanan pahlawan bangsa. Jasa pahlawan yang diberikan kepada generasi bangsa Indonesia untuk mencapai negara merdeka. Sebuah pengorbanan tulus ikhlas tanpa pamrih tidak mengharap imbalan apa-apa. Setelah hidup tenang dan damai di alam kemerdekaan jangan lupa bahwa ketenangan dan kedamaian ini adalah perjuangan dan pengorbanan segenap jiwa dan raga para pahlawan yang telah gugur.
Saat ini bendera telah berkibar dengan gagahnya diangkasa Indonesia, kedaulatan sebagai rakyat negara telah diraih, janganlah lupa akan jerih payah dan penderitaan pahlawan dalam perjuangannya untuk bangsa ini. Jangan disia-siakan perjuangan mereka, kenanglah mereka dan teruskanlah perjuangannya. Inilah pesan yang disampaikan dalam film indie karya XI A3 dengan judul Upacara Bendera. Ternyata ditengah krisis kebanggsaan dan maraknya primoldialisme suku bangsa, masih ada anak bangsa yang memiliki nasioanlisme dan patriotisme yang diangkat kedalam dunia visual.
Penulis: Syafiuddin Syarif, guru SMANSA Sumenep.
0 komentar:
Posting Komentar